Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA) memberikan penilaian terkait dinamika hubungan antara Ruben Onsu dan mantan istrinya, Sarwendah, khususnya dalam hal akses pertemuan dengan anak-anak mereka. Berdasarkan pengamatan Komnas PA, Sarwendah dinilai tidak menghalangi atau mempersulit Ruben Onsu untuk bertemu dan berinteraksi dengan anak-anak mereka di tengah situasi konflik yang sedang terjadi.
Meski demikian, Komnas PA memandang perlu adanya mediasi lebih lanjut guna memastikan kepentingan terbaik bagi anak-anak tetap terjaga. Hubungan yang harmonis antara kedua orang tua, meskipun sudah tidak bersama lagi, sangat krusial bagi tumbuh kembang mental dan psikologis anak. Oleh karena itu, langkah preventif dan solutif akan diambil untuk menjembatani komunikasi antara kedua belah pihak.
Sebagai tindak lanjut dari penilaian tersebut, Komnas PA berencana untuk memanggil Ruben Onsu dalam waktu dekat. Pemanggilan ini bertujuan untuk mencari jalan keluar yang tepat serta menyelesaikan konflik yang masih menyelimuti hubungan antara Ruben dan Sarwendah. Diharapkan melalui pertemuan ini, segala permasalahan dapat terselesaikan dengan baik demi stabilitas lingkungan keluarga.
Keterlibatan lembaga perlindungan anak dalam kasus perceraian publik figur seringkali menjadi langkah penting untuk memastikan bahwa hak-hak anak tidak terabaikan akibat perselisihan orang tua. Hal ini dilakukan agar anak-anak tetap mendapatkan kasih sayang dan perhatian yang seimbang dari kedua orang tuanya tanpa terbebani oleh konflik dewasa.






