Nasional

Komnas Perempuan Desak Pemerintah Terbitkan Pedoman Teknis Layanan Aborsi Korban Kekerasan Seksual

Komnas Perempuan Desak Pemerintah Terbitkan Pedoman Teknis Layanan Aborsi Korban Kekerasan Seksual

Komisi Nasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan (Komnas Perempuan) memberikan dorongan kuat kepada pemerintah agar segera menghadirkan pedoman teknis yang jelas terkait pemberian layanan aborsi bagi perempuan korban kekerasan seksual.

Langkah ini dinilai krusial untuk memberikan kepastian hukum dan standar pelayanan medis yang aman bagi para penyintas. Selama ini, ketiadaan regulasi teknis yang mendetail seringkali menjadi hambatan bagi tenaga kesehatan dalam memberikan tindakan medis yang diperlukan, meskipun secara hukum aborsi dalam kondisi darurat medis atau akibat pemerkasaan telah diatur dalam undang-undang.

Komnas Perempuan menekankan bahwa akses terhadap layanan kesehatan reproduksi yang aman adalah bagian dari hak asasi manusia. Tanpa adanya panduan teknis yang baku, korban kekerasan seksual berisiko terjebak dalam prosedur aborsi yang tidak aman (unsafe abortion) yang dapat mengancam keselamatan jiwa mereka.

Selain itu, hadirnya pedoman ini diharapkan dapat menghilangkan stigma dan diskriminasi yang sering dihadapi korban saat mencari pertolongan medis. Dengan adanya standar operasional prosedur (SOP) yang jelas, tenaga kesehatan dapat bekerja dengan rasa aman tanpa rasa khawatir akan terjerat masalah hukum, sepanjang prosedur tersebut dilakukan sesuai dengan indikasi medis dan ketentuan yang berlaku.

Komnas Perempuan berharap pemerintah dapat berkolaborasi dengan berbagai pemangku kepentingan, termasuk organisasi profesi medis dan aktivis hak perempuan, guna menyusun pedoman yang komprehensif, inklusif, dan berpihak pada kepentingan terbaik korban.

#Komnas Perempuan#Kekerasan Seksual#Kesehatan Reproduksi#Hak Perempuan#Layanan Aborsi

Rekomendasi Produk

Lihat Semua →