Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan memberikan penjelasan mengenai skema penggajian bagi manajer yang akan mengelola Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (Kopdes Merah Putih). Berdasarkan keterangan yang disampaikan, posisi manajer pada koperasi tersebut akan menerima kompensasi finansial yang cukup kompetitif.
Besaran gaji yang dialokasikan untuk posisi manajer Kopdes Merah Putih berada pada rentang Rp6,3 juta hingga Rp8,3 juta setiap bulannya. Penentuan angka tersebut diharapkan dapat menarik sumber daya manusia yang kompeten untuk mengelola koperasi di tingkat desa maupun kelurahan agar dapat berjalan secara profesional dan efektif.
Langkah ini merupakan bagian dari upaya pemerintah dalam memperkuat struktur ekonomi di tingkat akar rumput melalui optimalisasi peran koperasi. Dengan adanya manajemen yang terukur dan penggajian yang layak, diharapkan tata kelola koperasi desa dapat meningkat sehingga mampu memberikan dampak ekonomi yang lebih nyata bagi masyarakat setempat.
Koperasi desa sendiri merupakan pilar penting dalam sistem ekonomi kerakyatan di Indonesia. Keberadaan koperasi di tingkat desa bertujuan untuk memutus rantai distribusi yang panjang serta melindungi petani dan produsen lokal dari permainan harga tengkulak. Penguatan manajemen koperasi melalui penunjukan manajer profesional menjadi strategi kunci agar lembaga ekonomi desa ini tidak hanya menjadi formalitas administratif, tetapi benar-benar menjadi motor penggerak kesejahteraan warga desa.





