Nasional

KPK Geledah Kantor BPN Jawa Timur, Temukan Rekening Penampung Aliran Dana

KPK Geledah Kantor BPN Jawa Timur, Temukan Rekening Penampung Aliran Dana

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (Kanwil BPN) Jawa Timur sebagai bagian dari rangkaian penyidikan kasus dugaan korupsi. Dalam operasi tersebut, tim penyidik menemukan sejumlah rekening ATM yang diduga kuat digunakan sebagai tempat penampungan uang setoran ilegal.

Aliran dana tersebut diduga berasal dari berbagai kantor pertanahan (kantah) yang berada di bawah naungan Kanwil BPN Jawa Timur. KPK saat ini tengah mendalami keterkaitan rekening-rekening tersebut dengan pihak-pihak tertentu untuk mengungkap skema pengumpulan uang yang terjadi di lingkungan instansi pertanahan tersebut.

Penggeledahan ini dilakukan guna mengumpulkan alat bukti tambahan serta dokumen pendukung yang dapat memperjelas modus operandi tindak pidana korupsi yang sedang diselidiki. KPK berkomitmen untuk menelusuri seluruh aliran dana guna memastikan siapa saja pihak yang bertanggung jawab atas dugaan praktik pungutan liar atau gratifikasi di lembaga tersebut.

Hingga saat ini, penyidik masih melakukan pemeriksaan intensif terhadap barang bukti yang ditemukan di lokasi penggeledahan. Langkah ini diharapkan dapat membuka tabir mengenai besaran total kerugian negara atau jumlah uang yang dikumpulkan melalui rekening-rekening penampung tersebut.

#KPK#BPN Jawa Timur#Korupsi#Pertanahan#Hukum

Rekomendasi Produk

Lihat Semua →