Nasional

KPK Lakukan Penggeledahan di Kediaman Dirjen Kementerian ATR/BPN di Nganjuk

KPK Lakukan Penggeledahan di Kediaman Dirjen Kementerian ATR/BPN di Nganjuk

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan langkah tegas dalam proses penyidikan kasus yang melibatkan pejabat tinggi negara. Kali ini, tim penyidik menggeledah rumah kediaman Lampri, yang menjabat sebagai Direktur Jenderal Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang (PPTR) di Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN).

Penggeledahan tersebut dilakukan di wilayah Nganjuk, Jawa Timur. Tindakan ini merupakan bagian dari rangkaian upaya KPK dalam mengumpulkan alat bukti guna memperjelas konstruksi perkara yang sedang ditangani oleh lembaga antirasuah tersebut.

Hingga saat ini, pihak KPK masih mendalami keterkaitan antara barang bukti yang ditemukan di lokasi penggeledahan dengan dugaan tindak pidana korupsi yang dilakukan oleh terduga pelaku. Operasi penggeledahan ini dilakukan secara terukur untuk memastikan seluruh dokumen atau aset yang berkaitan dengan perkara dapat diamankan guna kepentingan pemeriksaan lebih lanjut di gedung Merah Putih KPK.

Langkah penggeledahan ini menunjukkan komitmen KPK dalam menelusuri aliran dana maupun dokumen penting yang mungkin tersimpan di kediaman pribadi terperiksa, guna memperkuat pembuktian dalam persidangan nantinya.

#KPK#Kementerian ATR/BPN#Korupsi#Nganjuk#Penggeledahan

Rekomendasi Produk

Lihat Semua →