Nasional

KPK Selidiki Dugaan Aliran Dana Eks Wamen Imigrasi Silmy Karim ke Akademisi UB

KPK Selidiki Dugaan Aliran Dana Eks Wamen Imigrasi Silmy Karim ke Akademisi UB

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah melakukan pendalaman terhadap kasus dugaan korupsi yang menyeret mantan Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Silmy Karim. Dalam proses penyidikan ini, lembaga antirasuah tersebut memfokuskan perhatian pada potensi adanya aliran dana yang mengalir ke pihak lain.

Sebagai bagian dari upaya pengumpulan bukti, KPK telah memanggil dan memeriksa Romy Hermawan (RH), seorang dosen di Universitas Brawijaya. Pemeriksaan yang berlangsung pada Selasa (29/9/2026) tersebut menempatkan Romy Hermawan dalam posisi sebagai saksi. Penyidik berupaya menggali keterangan lebih lanjut guna memastikan apakah terdapat transaksi keuangan yang tidak wajar atau pemberian gratifikasi dalam rangkaian kasus yang menjerat mantan pejabat tinggi kementerian tersebut.

Langkah pemeriksaan saksi dari kalangan akademisi ini menunjukkan bahwa KPK sedang menelusuri jejaring hubungan Silmy Karim untuk memetakan seluruh aliran dana yang diduga berasal dari tindak pidana korupsi. Hingga saat ini, penyidik masih terus mengumpulkan alat bukti dan keterangan saksi-saksi terkait untuk memperkuat konstruksi perkara sebelum melangkah ke tahap selanjutnya.

Kasus korupsi di lingkungan pemerintahan Indonesia sering kali melibatkan penyalahgunaan wewenang untuk keuntungan pribadi maupun kelompok. Penegakan hukum melalui KPK bertujuan untuk memberikan efek jera serta memulihkan kerugian keuangan negara. Keterlibatan berbagai pihak, termasuk dari kalangan profesional dan akademisi dalam pemeriksaan kasus korupsi, menunjukkan kompleksitas modus operandi yang sering digunakan pelaku untuk menyamarkan aliran dana ilegal.

#KPK#Silmy Karim#Korupsi#Universitas Brawijaya#Hukum

Rekomendasi Produk

Lihat Semua →
KPK Selidiki Dugaan Aliran Dana Eks Wamen Imigrasi Silmy Karim ke Akademisi UB | Portal Solusindo