Nasional

KPK Soroti Temuan Fasilitas Mewah di Lapas Cibinong, Ingatkan Risiko Korupsi

KPK Soroti Temuan Fasilitas Mewah di Lapas Cibinong, Ingatkan Risiko Korupsi

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memberikan respons tegas terkait laporan Ombudsman Republik Indonesia mengenai adanya fasilitas mewah yang ditemukan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Cibinong. Temuan tersebut memicu perhatian serius karena mengindikasikan adanya ketimpangan perlakuan terhadap warga binaan.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menekankan bahwa lembaga pemasyarakatan seharusnya menjadi tempat untuk menjalani masa hukuman dan pembinaan, bukan justru menjadi lokasi di mana praktik korupsi atau penyalahgunaan wewenang terjadi. Menurutnya, adanya fasilitas istimewa bagi narapidana tertentu mencerminkan adanya celah integritas dalam sistem pengelolaan lapas.

Budi menegaskan bahwa KPK tidak ingin lembaga pemasyarakatan berubah menjadi tempat yang justru memfasilitasi tindakan koruptif. Hal ini berkaitan dengan potensi adanya praktik suap atau gratifikasi yang diberikan oleh narapidana kepada petugas lapas agar mendapatkan kemudahan atau fasilitas di atas standar yang ditetapkan.

Lebih lanjut, KPK mendorong adanya pengawasan yang lebih ketat dan transparansi dalam pengelolaan fasilitas publik, termasuk di lingkungan pemasyarakatan. Penegakan aturan tanpa tebang pilih menjadi kunci utama agar fungsi rehabilitasi narapidana dapat berjalan optimal tanpa terdistorsi oleh kepentingan materiil atau relasi kuasa.

KPK berharap temuan dari Ombudsman ini dapat menjadi momentum bagi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) serta Direktorat Jenderal Pemasyarakatan untuk melakukan evaluasi menyeluruh. Hal ini penting dilakukan guna memastikan bahwa seluruh warga binaan mendapatkan perlakuan yang adil dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

#KPK#Lapas Cibinong#Ombudsman#Korupsi#Fasilitas Mewah

Rekomendasi Produk

Lihat Semua →