Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah, kembali menghadapi ancaman serius terkait kualitas udara. Pada Rabu pagi (30/9), tingkat polusi udara di wilayah tersebut tercatat berada pada level yang sangat mengkhawatirkan dan masuk dalam kategori berbahaya bagi kesehatan masyarakat.
Kondisi buruk ini dipicu oleh maraknya kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang terjadi di dalam kota maupun di wilayah sekitar Palangka Raya. Asap tebal yang dihasilkan dari kebakaran lahan gambut tersebut menyelimuti atmosfer, sehingga konsentrasi partikel polutan di udara meningkat tajam dan menurunkan jarak pandang.
Kenaikan indeks standar pencemaran udara ini menjadi peringatan bagi warga setempat untuk meningkatkan kewaspadaan. Paparan asap dari karhutla dalam jangka panjang maupun pendek dapat memicu berbagai gangguan pernapasan akut, terutama bagi kelompok rentan seperti anak-anak, lansia, dan individu dengan riwayat penyakit asma.
Kondisi ini memaksa masyarakat untuk kembali beradaptasi dengan situasi darurat asap, termasuk penggunaan masker saat beraktivitas di luar ruangan guna meminimalisir dampak buruk polusi udara terhadap paru-paru.






