Nasional

Kunjungan Menteri Imipas di Lapas Cibinong Diwarnai Polemik Hilangnya Barang Temuan Ombudsman

Kunjungan Menteri Imipas di Lapas Cibinong Diwarnai Polemik Hilangnya Barang Temuan Ombudsman

Kunjungan kerja Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas), Agus Andrianto, ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Cibinong menyisakan kontroversi. Fokus perhatian tertuju pada hilangnya sejumlah barang yang sebelumnya telah menjadi temuan Ombudsman Republik Indonesia di lokasi tersebut.

Dalam sebuah rapat dengar pendapat, sejumlah anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) melayangkan kritik keras dan mencecar Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Cibinong terkait insiden ini. Para legislator menyayangkan sikap Kalapas yang dinilai tidak jujur dalam memberikan keterangan, tidak hanya kepada pihak legislatif tetapi juga kepada Menteri Imipas.

Barang-barang yang dilaporkan hilang meliputi aset seperti AC hingga sofa, yang seharusnya menjadi bukti atau objek dalam temuan Ombudsman RI. Hilangnya aset-aset tersebut dianggap sebagai bentuk kelalaian serius dalam pengelolaan fasilitas negara serta upaya untuk menutupi fakta yang ada di lapangan saat kunjungan menteri berlangsung.

Anggota DPR menegaskan bahwa transparansi dan integritas adalah hal utama dalam pengelolaan lembaga pemasyarakatan. Tindakan menyembunyikan atau menghilangkan barang temuan dianggap sebagai pelanggaran etika profesi yang mencederai kepercayaan publik terhadap sistem pemasyarakatan di Indonesia. Pihak legislatif mendesak adanya pertanggungjawaban penuh dari Kalapas Cibinong atas ketidaksesuaian informasi yang disampaikan.

Kondisi ini menjadi alarm bagi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan untuk memperketat pengawasan internal di seluruh Lapas di Indonesia guna mencegah terjadinya manipulasi data atau penghilangan barang bukti dalam proses audit dan pengawasan oleh lembaga eksternal seperti Ombudsman.

#Lapas Cibinong#Kementerian Imipas#Ombudsman RI#Korupsi Aset#DPR RI

Rekomendasi Produk

Lihat Semua →