Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Banceuy Bandung melakukan langkah tegas dalam penataan tata kelola fasilitas hunian bagi warga binaan. Pada Senin (28/9), pihak pengelola Lapas secara serentak melakukan penertiban di enam blok hunian sekaligus.
Adapun area yang menjadi sasaran operasi penertiban ini meliputi Blok C, Blok D, Blok E, Blok F, Blok G, hingga Blok H. Langkah ini diambil sebagai bagian dari upaya pengawasan internal guna memastikan bahwa kondisi di dalam kamar hunian tetap terjaga sesuai dengan standar operasional prosedur yang berlaku.
Kegiatan penertiban ini difokuskan pada pemeriksaan tata kelola blok dan kamar untuk mengantisipasi adanya barang-barang terlarang maupun perubahan fungsi ruang yang tidak sesuai dengan aturan Lapas. Dengan melakukan penyisiran di enam blok tersebut, pihak Lapas Banceuy berharap tercipta lingkungan hunian yang lebih tertib, aman, dan kondusif bagi seluruh warga binaan.
Upaya pembenahan ini juga menjadi bentuk komitmen Lapas Banceuy dalam meningkatkan disiplin internal serta memastikan bahwa hak-hak warga binaan terpenuhi dalam lingkungan yang sehat dan teratur. Pengawasan ketat terhadap fasilitas hunian dianggap krusial untuk mencegah terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban di dalam lembaga pemasyarakatan.






