Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Banceuy Bandung melakukan langkah tegas dalam penataan fasilitas hunian warga binaan. Pada Senin (28/9/2026), pihak pengelola Lapas melaksanakan aksi penertiban yang menyasar enam blok hunian sekaligus guna memastikan tata kelola lingkungan tetap terjaga.
Dalam kegiatan penertiban tersebut, petugas menyisir setiap sudut kamar hunian untuk mengidentifikasi benda-benda yang tidak sesuai dengan regulasi pemasyarakatan. Fokus utama dari aksi ini adalah pembersihan dekorasi yang tidak resmi, seperti pencopotan wallpaper yang terpasang pada dinding serta kain-kain penutup yang digunakan untuk menghalangi pandangan petugas ke dalam area hunian.
Langkah ini diambil sebagai bagian dari upaya peningkatan pengawasan dan keamanan di dalam Lapas. Dengan menghilangkan kain penutup dan dekorasi dinding yang berlebihan, petugas dapat lebih mudah memantau aktivitas warga binaan secara visual, sehingga potensi gangguan keamanan dapat dicegah sedini mungkin.
Selain aspek keamanan, penertiban ini juga bertujuan untuk menciptakan lingkungan hunian yang lebih sehat, rapi, dan terstandarisasi. Pihak Lapas Banceuy menegaskan bahwa kepatuhan terhadap tata tertib hunian merupakan bagian penting dari proses pembinaan warga binaan agar mereka terbiasa dengan disiplin dan aturan yang berlaku.
Lapas Banceuy merupakan salah satu institusi pemasyarakatan di Kota Bandung yang memiliki tanggung jawab dalam membina narapidana melalui berbagai program rehabilitasi dan pengawasan. Penertiban fasilitas secara berkala menjadi prosedur standar di berbagai lembaga pemasyarakatan di Indonesia untuk meminimalisir risiko penyelundupan barang terlarang serta mencegah terjadinya konflik antar penghuni di dalam sel.






