Institute for Essential Services Reform (IESR) memberikan perhatian khusus terhadap tren peningkatan investasi pusat data (data center) dan pengembangan kecerdasan buatan (AI) di Indonesia. Menurut IESR, masifnya pertumbuhan sektor ini membawa konsekuensi signifikan terhadap kebutuhan konsumsi energi listrik yang melonjak tajam.
Salah satu titik perhatian adalah pembangunan pusat data di kawasan Jatiluhur. IESR menilai bahwa tanpa adanya pengawasan dan aturan yang ketat, lonjakan permintaan listrik untuk operasional data center dapat memberikan tekanan baru bagi ketahanan energi nasional serta berdampak pada lingkungan hidup.
Oleh karena itu, IESR mendesak pemerintah untuk segera menyusun dan menerbitkan regulasi khusus yang mengatur aspek lingkungan dan energi bagi pengembang data center. Regulasi tersebut diharapkan dapat menjadi standar bagi para investor agar pembangunan infrastruktur digital tidak hanya mengejar pertumbuhan ekonomi, tetapi juga tetap memperhatikan prinsip keberlanjutan.
Pengaturan ini dianggap mendesak mengingat karakteristik data center yang membutuhkan daya listrik besar secara kontinu, baik untuk menjalankan server maupun untuk sistem pendinginan mesin. Tanpa adanya aturan yang jelas, dikhawatirkan investasi besar di bidang AI dan pusat data justru akan meningkatkan beban emisi karbon dan mengganggu stabilitas pasokan energi di wilayah terdampak.
Sebagai informasi, pusat data merupakan infrastruktur fisik yang digunakan untuk menyimpan, mengelola, dan menyebarkan data dalam skala besar. Seiring dengan transformasi digital global, kebutuhan akan kapasitas penyimpanan data terus meningkat, yang kemudian memicu pembangunan fasilitas data center di berbagai negara, termasuk Indonesia. Namun, tantangan utama dari industri ini adalah konsumsi energi yang sangat tinggi, sehingga banyak negara mulai menerapkan standar efisiensi energi dan penggunaan energi terbarukan untuk memitigasi dampak lingkungan.






