Nasional

MAKI Kritik Penghancuran Rumah Mewah di Lapas Cibinong, Diduga Upaya Hilangkan Bukti

MAKI Kritik Penghancuran Rumah Mewah di Lapas Cibinong, Diduga Upaya Hilangkan Bukti

Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) melontarkan kritik keras terhadap langkah pihak otoritas yang menghancurkan sejumlah bangunan rumah mewah di dalam kompleks Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Cibinong. Tindakan tersebut dinilai sebagai langkah yang tidak wajar dan justru mengindikasikan adanya upaya untuk menutupi jejak praktik ilegal.

Menurut Koordinator MAKI, penghancuran fasilitas mewah yang menjadi temuan Ombudsman tersebut dianggap sebagai strategi sistematis untuk menghilangkan bukti-bukti fisik. MAKI mencurigai adanya praktik kotor atau kolusi antara oknum pejabat lapas dengan sejumlah narapidana yang mampu membangun fasilitas eksklusif di dalam area tahanan.

MAKI menegaskan bahwa seharusnya bangunan-bangunan tersebut tidak langsung dihancurkan, melainkan dijaga sebagai barang bukti untuk keperluan penyelidikan lebih lanjut. Dengan menghancurkan bangunan tersebut, proses pembuktian mengenai bagaimana fasilitas mewah itu bisa terbangun dan siapa saja yang terlibat di dalamnya menjadi terhambat.

Kritik ini muncul setelah Ombudsman menemukan adanya fasilitas yang tidak semestinya tersedia bagi narapidana di Lapas Cibinong. Temuan tersebut mengindikasikan adanya pelanggaran serius terhadap standar operasional prosedur pemasyarakatan serta potensi penyalahgunaan wewenang oleh petugas lapas dalam memberikan hak istimewa kepada narapidana tertentu.

MAKI mendesak adanya transparansi dan investigasi menyeluruh terhadap manajemen Lapas Cibinong. Mereka menilai bahwa penghancuran fisik bangunan tidak menyelesaikan akar permasalahan, melainkan hanya menghilangkan gejala yang terlihat, sementara sistem yang korup di dalam lembaga tersebut diduga masih tetap berjalan.

#Lapas Cibinong#MAKI#Korupsi#Ombudsman#Hukum

Rekomendasi Produk

Lihat Semua →