Menteri Keuangan Sri Mulyani memberikan penjelasan kembali terkait keputusan pemerintah dalam menangani kasus Bank Century pada masa lalu. Dalam pernyataannya, Sri Mulyani menekankan bahwa langkah yang diambil saat itu didasari oleh pertimbangan risiko sistemik yang sangat besar terhadap stabilitas keuangan nasional.
Menurut Sri Mulyani, apabila Bank Century dibiarkan tutup begitu saja tanpa adanya intervensi atau langkah penyelamatan, hal tersebut dikhawatirkan akan memicu kepanikan publik. Kondisi ini diprediksi akan menimbulkan efek domino, di mana ketidakstabilan pada satu lembaga keuangan dapat menjalar dan berdampak buruk pada bank-bank lain di Indonesia.
Langkah penyelamatan tersebut diambil untuk memastikan bahwa kepercayaan masyarakat terhadap sektor perbankan tetap terjaga. Sri Mulyani menegaskan bahwa prioritas utama pemerintah pada saat itu adalah mencegah terjadinya krisis finansial yang lebih luas yang dapat melumpuhkan roda ekonomi nasional.
Konteks mengenai Bank Century sendiri berkaitan dengan salah satu kasus penyelamatan dana talangan (bailout) terbesar dalam sejarah perbankan Indonesia. Kasus ini menjadi perhatian publik selama bertahun-tahun karena melibatkan dana besar dari Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) dan menjadi objek pemeriksaan panjang oleh berbagai lembaga negara guna memastikan transparansi serta akuntabilitas dalam pengelolaan dana publik untuk stabilitas sistem keuangan.






