Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora), Erick Thohir, memberikan penegasan terkait proses pemilihan Direktur Pengelolaan Aset dan Usaha Keolahragaan di Lembaga Pengembangan Olahraga Keolahragaan (LPUK). Ia memastikan bahwa seluruh tahapan seleksi untuk posisi strategis tersebut akan dilaksanakan secara ketat dengan basis kompetensi sebagai indikator utama.
Menurut Erick, pemilihan sosok yang tepat untuk mengelola aset dan usaha keolahragaan sangat krusial bagi kemajuan infrastruktur serta kemandirian finansial sektor olahraga di Indonesia. Oleh karena itu, proses rekrutmen tidak akan dilakukan secara sembarang, melainkan melalui mekanisme penilaian yang terukur untuk menjamin bahwa kandidat terpilih memiliki kapasitas manajerial dan keahlian yang mumpuni di bidangnya.
Langkah ini diambil sebagai bagian dari upaya reformasi birokrasi di lingkungan Kementerian Pemuda dan Olahraga. Menpora menekankan bahwa efektivitas pengelolaan aset negara di sektor olahraga memerlukan sosok yang tidak hanya memahami regulasi, tetapi juga mampu melakukan inovasi dalam pengembangan usaha agar aset yang ada dapat memberikan nilai tambah bagi perkembangan prestasi atlet dan fasilitas olahraga nasional.
Lebih lanjut, Menpora berharap agar Direktur yang terpilih nantinya mampu menjalankan amanah dalam mengoptimalkan potensi ekonomi dari berbagai aset yang dikelola LPUK. Dengan manajemen yang profesional dan berbasis kompetensi, diharapkan terjadi peningkatan kualitas pelayanan serta pemeliharaan fasilitas olahraga yang lebih terstruktur dan berkelanjutan.
Pengelolaan aset negara, khususnya di sektor olahraga, merupakan bagian penting dari tata kelola Barang Milik Negara (BMN). Efisiensi dalam pengelolaan aset tidak hanya bertujuan untuk mencegah kerugian negara, tetapi juga untuk memastikan bahwa sarana dan prasarana olahraga dapat dimanfaatkan secara maksimal oleh masyarakat luas guna mendukung budaya hidup sehat dan peningkatan prestasi olahraga di tingkat nasional maupun internasional.






