Nasional

Miris, 23 Kasus Kekerasan Seksual Terjadi di Ponpes Wilayah NTB

Miris, 23 Kasus Kekerasan Seksual Terjadi di Ponpes Wilayah NTB

Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Kota Mataram mengungkapkan data yang mengkhawatirkan terkait keamanan anak di lingkungan pendidikan agama. Berdasarkan catatan lembaga tersebut, ditemukan sebanyak 23 kasus kekerasan seksual yang terjadi di lingkungan pondok pesantren di wilayah Nusa Tenggara Barat (NTB).

Rentang waktu kejadian tersebut tercatat mulai dari tahun 2023 hingga September 2026. Temuan ini menunjukkan adanya urgensi dalam pengawasan dan perlindungan anak, terutama bagi mereka yang menempuh pendidikan di lembaga berbasis asrama seperti pondok pesantren.

Kasus-kasus yang terungkap ini menjadi peringatan keras bagi pengelola lembaga pendidikan untuk lebih memperketat sistem pengawasan internal. Selain itu, keterbukaan dalam melaporkan tindakan kekerasan menjadi kunci utama agar korban mendapatkan penanganan medis dan psikologis yang tepat, serta pelaku mendapatkan sanksi hukum yang sesuai.

LPA Mataram menekankan pentingnya kolaborasi antara pihak pesantren, orang tua, dan instansi terkait guna menciptakan ruang belajar yang aman dan bebas dari segala bentuk intimidasi maupun pelecehan seksual. Hal ini krusial mengingat posisi santri yang seringkali berada dalam relasi kuasa yang timpang dengan pengelola atau pendidik di lingkungan pesantren.

#kekerasan seksual#perlindungan anak#pondok pesantren#NTB#LPA Mataram

Rekomendasi Produk

Lihat Semua →
Miris, 23 Kasus Kekerasan Seksual Terjadi di Ponpes Wilayah NTB | Portal Solusindo