Kementerian Komunikasi dan Digital memberikan apresiasi atas sambutan positif masyarakat terhadap transformasi digital dalam layanan Perlindungan Sosial (Perlinsos). Langkah digitalisasi ini dinilai mampu memangkas birokrasi yang sebelumnya dianggap rumit, sehingga akses terhadap bantuan sosial menjadi lebih efisien dan transparan.
Pelaksana Tugas Kepala Biro Hubungan Masyarakat Kementerian Komunikasi dan Digital, Farida Dewi Maharani, menjelaskan bahwa integrasi teknologi dalam sistem Perlinsos bertujuan untuk memastikan bantuan sampai kepada penerima manfaat dengan lebih cepat dan tepat sasaran. Dengan adanya sistem digital, proses verifikasi data dapat dilakukan secara lebih akurat, sehingga meminimalisir potensi kesalahan distribusi bantuan di lapangan.
Respons positif dari masyarakat terlihat dari meningkatnya penggunaan platform digital untuk mengakses informasi terkait bantuan sosial. Masyarakat kini tidak perlu lagi mengantre panjang atau melewati prosedur administrasi manual yang memakan waktu. Kemudahan akses informasi ini memungkinkan warga untuk memantau status bantuan mereka secara mandiri melalui perangkat elektronik.
Farida menambahkan bahwa pemerintah berkomitmen untuk terus mengembangkan infrastruktur digital guna mendukung layanan publik yang lebih inklusif. Digitalisasi ini diharapkan tidak hanya menjadi solusi jangka pendek, tetapi menjadi standar baru dalam tata kelola pelayanan sosial di Indonesia yang mengedepankan efektivitas dan akuntabilitas.
Upaya digitalisasi layanan publik merupakan bagian dari agenda besar transformasi digital nasional yang dicanangkan pemerintah Indonesia. Langkah ini bertujuan untuk mengintegrasikan berbagai layanan pemerintah ke dalam satu ekosistem digital guna meningkatkan kualitas hidup masyarakat dan mempermudah pengawasan anggaran negara, terutama dalam penyaluran bantuan sosial yang seringkali menghadapi tantangan distribusi di wilayah terpencil.






