Nasional

Ombudsman Temukan Kartu Pasien RSPI di Lapas Cibinong, Soroti Layanan Kesehatan Narapidana

Ombudsman Temukan Kartu Pasien RSPI di Lapas Cibinong, Soroti Layanan Kesehatan Narapidana

Ombudsman Republik Indonesia (RI) mengungkapkan temuan mengejutkan terkait fasilitas kesehatan bagi warga binaan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Cibinong, Jawa Barat. Hal tersebut disampaikan oleh Anggota Ombudsman RI, Syafrida Rachmawati Rasahan, dalam rapat bersama Komisi II DPR RI.

Temuan ini terungkap setelah pihak Ombudsman melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke Lapas Cibinong pada Rabu (23/9). Dalam kunjungan tersebut, tim pengawas menemukan adanya kartu pasien dari Rumah Sakit Pondok Indah (RSPI) yang berada di lingkungan lapas. Keberadaan dokumen medis tersebut menjadi sorotan karena berkaitan dengan akses dan kualitas layanan kesehatan yang diterima oleh para narapidana.

Syafrida menekankan bahwa pengawasan terhadap layanan publik di lembaga pemasyarakatan sangat krusial, terutama mengenai hak-hak dasar tahanan, termasuk akses pengobatan yang layak. Temuan kartu pasien tersebut menjadi indikasi awal adanya pola penanganan kesehatan tertentu yang perlu ditinjau lebih lanjut oleh pihak berwenang guna memastikan tidak ada diskriminasi atau kelalaian dalam pemberian layanan medis.

Langkah sidak ini merupakan bagian dari komitmen Ombudsman untuk memastikan bahwa seluruh instansi pemerintah, termasuk Lapas, menjalankan standar operasional prosedur (SOP) pelayanan publik dengan benar. Pihak Ombudsman berharap hasil temuan ini dapat menjadi bahan evaluasi bagi Kementerian Hukum dan HAM serta pengelola Lapas Cibinong untuk memperbaiki sistem rujukan dan perawatan kesehatan bagi warga binaan agar sesuai dengan regulasi yang berlaku.

Lembaga Pemasyarakatan di Indonesia seringkali menghadapi tantangan besar terkait masalah overkapasitas, yang berdampak langsung pada penurunan kualitas layanan kesehatan dan sanitasi. Kondisi ini membuat pengawasan dari lembaga independen seperti Ombudsman menjadi sangat penting untuk menjamin bahwa hak asasi manusia, khususnya hak atas kesehatan, tetap terpenuhi meskipun berada dalam masa tahanan.

#Ombudsman RI#Lapas Cibinong#Layanan Kesehatan#Hak Narapidana#Komisi II DPR

Rekomendasi Produk

Lihat Semua →
Ombudsman Temukan Kartu Pasien RSPI di Lapas Cibinong, Soroti Layanan Kesehatan Narapidana | Portal Solusindo