Ketua Umum Ikatan Notaris Indonesia (INI), Tri Firdaus Akbarsyah, memberikan imbauan tegas kepada seluruh anggota profesi notaris di tanah air untuk menjaga kekompakan dan bersatu. Seruan ini disampaikan menyusul berakhirnya polemik terkait dualisme kepengurusan yang sempat terjadi di internal organisasi tersebut.
Menurut Tri Firdaus, stabilitas organisasi menjadi kunci utama dalam menjalankan fungsi pengawasan dan pengembangan profesi notaris. Ia menekankan bahwa segala perbedaan pandangan yang muncul selama masa konflik harus segera ditinggalkan demi kepentingan bersama. Persatuan antaranggota dinilai sangat krusial agar organisasi dapat kembali fokus pada peningkatan kualitas pelayanan publik dan penegakan kode etik profesi.
Lebih lanjut, Tri Firdaus berharap agar seluruh notaris tidak lagi terfragmentasi oleh isu-isu masa lalu yang dapat menghambat kinerja organisasi. Dengan berakhirnya konflik internal, INI diharapkan mampu memperkuat koordinasi antarwilayah dan memastikan bahwa setiap anggota mendapatkan perlindungan serta bimbingan yang konsisten dari organisasi induk.
Langkah konsolidasi ini dipandang sebagai momentum penting untuk mereformasi tata kelola organisasi agar lebih transparan dan akuntabel. Hal ini juga bertujuan untuk mengembalikan marwah profesi notaris sebagai pejabat umum yang dipercaya masyarakat dalam membuat akta otentik, sehingga integritas profesi tetap terjaga di mata publik.
Sebagai informasi, Notaris merupakan pejabat umum yang memiliki kewenangan untuk membuat akta otentik mengenai semua perbuatan, perjanjian, dan ketetapan yang diharuskan oleh peraturan perundang-undangan. Profesi ini memegang peran vital dalam dunia hukum dan bisnis di Indonesia, terutama dalam memberikan kepastian hukum atas dokumen-dokumen legalitas perusahaan maupun perorangan, sehingga profesionalisme dan etika kerja menjadi standar utama yang dijunjung tinggi.






