Kualitas dokumen perjalanan menjadi salah satu indikator penting dalam kemudahan mobilisasi global. Berdasarkan rilis terbaru dari Passport Index 2026, paspor Malaysia berhasil mencatatkan prestasi membanggakan dengan menempati posisi kedua sebagai salah satu paspor terkuat di dunia.
Dalam pemeringkatan kali ini, Malaysia tidak sendirian di posisi kedua. Negara tetangga, Singapura, juga berada di peringkat yang sama, sehingga keduanya berbagi posisi sebagai pemegang paspor terkuat kedua secara global. Capaian ini menunjukkan bahwa warga negara dari kedua negara Asia Tenggara tersebut memiliki akses yang sangat luas untuk mengunjungi berbagai negara tanpa hambatan birokrasi yang berarti.
Kekuatan sebuah paspor umumnya diukur berdasarkan jumlah negara yang dapat dikunjungi oleh pemegangnya tanpa perlu mengurus visa terlebih dahulu, atau melalui fasilitas visa saat kedatangan (visa-on-arrival). Posisi tinggi yang diraih Malaysia dan Singapura mencerminkan hubungan diplomatik yang kuat serta stabilitas keamanan yang diakui oleh komunitas internasional.
Selain menempatkan Malaysia dan Singapura di posisi kedua, Passport Index 2026 juga merilis daftar sepuluh besar negara dengan paspor terkuat. Daftar tersebut menjadi acuan bagi para pelancong internasional, pelaku bisnis, maupun diplomat dalam merencanakan perjalanan lintas negara dengan efisiensi waktu dan biaya yang lebih baik.






