Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta, tengah mengawal ketat proses pembangunan gapura utama yang terintegrasi dengan tempat pemungutan retribusi (TPR) di kawasan wisata Pantai Baru. Proyek infrastruktur ini berlokasi di Kalurahan Poncosari, Kapanewon Srandakan, dan diproyeksikan menjadi wajah baru bagi para wisatawan yang berkunjung ke destinasi tersebut.
Berdasarkan rencana pembangunan, gapura ini tidak hanya berfungsi sebagai pintu masuk dan tempat administrasi retribusi, tetapi juga dirancang dengan konsep arsitektur yang unik. Pemkab Bantul berharap bangunan ini dapat menjadi ikon baru yang memberikan kesan mendalam bagi pengunjung, sekaligus meningkatkan estetika kawasan wisata Pantai Baru secara keseluruhan.
Proses pengerjaan fisik bangunan ini terus dipantau guna memastikan kualitas konstruksi dan ketepatan waktu pelaksanaan. Pemerintah daerah menargetkan seluruh proses pembangunan gapura dan TPR utama ini dapat selesai sepenuhnya pada November 2026 mendatang.
Kehadiran fasilitas ini diharapkan mampu mengoptimalkan pengelolaan retribusi daerah serta memberikan kenyamanan lebih bagi wisatawan saat memasuki kawasan pantai. Dengan desain yang ikonik, pemerintah optimis bahwa daya tarik wisata Pantai Baru akan semakin meningkat, yang pada gilirannya akan berdampak positif pada peningkatan jumlah kunjungan wisatawan lokal maupun mancanegara.
Pantai Baru merupakan salah satu destinasi wisata bahari unggulan di Kabupaten Bantul yang dikenal dengan garis pantainya yang luas dan berbagai aktivitas wisata air. Pengembangan infrastruktur di kawasan ini merupakan bagian dari upaya Pemerintah Kabupaten Bantul dalam memperkuat sektor pariwisata daerah guna mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat sekitar melalui pengelolaan destinasi yang lebih profesional dan tertata.






