Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Selatan telah menjadwalkan aksi penataan kabel udara yang tidak teratur di kawasan Jalan Kuningan Barat Raya, Mampang Prapatan. Langkah ini diambil sebagai respons atas keluhan masyarakat mengenai kondisi kabel yang menjuntai dan terlihat semrawut, yang dianggap mengganggu estetika kota serta berpotensi membahayakan pengguna jalan.
Proses penataan tersebut direncanakan akan dilaksanakan pada bulan Oktober mendatang. Pihak Pemkot Jakarta Selatan menegaskan bahwa koordinasi dengan berbagai penyedia layanan kabel, baik kabel telekomunikasi maupun listrik, menjadi kunci utama dalam pelaksanaan program ini. Hal tersebut dilakukan agar proses pembenahan tidak mengganggu distribusi layanan kepada pelanggan dan dapat berjalan secara efektif.
Fokus utama dari kegiatan ini adalah mengeliminasi kabel-kabel mati atau kabel yang sudah tidak digunakan lagi, namun masih terpasang pada tiang-tiang penyangga. Selain itu, kabel yang masih aktif akan ditata kembali agar lebih rapi dan tidak menjuntai ke bawah. Penataan ini diharapkan dapat meningkatkan keamanan bagi para pengendara kendaraan bermotor serta pejalan kaki yang melintasi area tersebut.
Pemerintah Kota berharap agar kesadaran dari para operator kabel meningkat dalam menjaga kerapian infrastruktur mereka. Penataan kabel yang terintegrasi dinilai penting untuk menciptakan lingkungan perkotaan yang lebih tertib dan nyaman, sekaligus mengurangi risiko kecelakaan akibat kabel yang terlepas atau terbakar di area publik.
Permasalahan kabel udara yang tidak tertata merupakan isu kronis di berbagai wilayah metropolitan besar di Indonesia, termasuk Jakarta. Kondisi ini sering kali terjadi akibat kurangnya koordinasi antar provider serta minimnya pengawasan terhadap pemasangan infrastruktur kabel baru. Dampaknya tidak hanya pada aspek keindahan kota, tetapi juga sering kali memicu gangguan jaringan komunikasi hingga risiko kebakaran arus pendek yang membahayakan keselamatan warga sekitar.






