Pemerintah Provinsi DKI Jakarta saat ini tengah melakukan evaluasi dan kajian mendalam terkait rencana penambahan jadwal hari bebas kendaraan bermotor (HBKB) atau yang lebih dikenal masyarakat sebagai Car Free Day (CFD). Wacana ini muncul untuk melihat kemungkinan penerapan CFD tidak hanya pada hari Minggu, tetapi juga pada hari Sabtu.
Dalam proses pengambilan keputusannya, Pemprov DKI Jakarta menegaskan bahwa langkah ini tidak akan dilakukan secara sepihak. Pemerintah daerah berencana menyelenggarakan Focus Group Discussion (FGD) sebagai wadah untuk membedah efektivitas dan dampak dari rencana penambahan hari pelaksanaan CFD tersebut.
Kegiatan FGD ini nantinya akan melibatkan berbagai pihak terkait, mulai dari para pakar transportasi, akademisi, hingga perwakilan masyarakat umum. Keterlibatan berbagai elemen ini dinilai penting guna memastikan bahwa kebijakan yang diambil nantinya benar-benar berbasis data dan mampu menjawab kebutuhan warga Jakarta, terutama dalam hal pengurangan polusi udara dan penyediaan ruang publik yang sehat.
Melalui diskusi terpumpun ini, pemerintah ingin memetakan potensi kendala yang mungkin muncul, seperti dampak kemacetan di jalur alternatif atau pengaturan arus lalu lintas di sekitar area CFD jika jadwal diperluas menjadi dua hari dalam satu akhir pekan. Hasil dari kajian dan FGD tersebut akan menjadi dasar pertimbangan utama sebelum Pemprov DKI Jakarta secara resmi menetapkan kebijakan terkait jadwal baru HBKB ini.
Car Free Day sendiri merupakan program rutin di Jakarta yang bertujuan untuk mengurangi emisi gas buang kendaraan bermotor di jalan-jalan protokol. Selain sebagai upaya menjaga kualitas udara, kegiatan ini telah menjadi tradisi mingguan bagi warga ibu kota untuk berolahraga, berinteraksi sosial, serta menggerakkan ekonomi lokal melalui pelaku UMKM yang seringkali hadir di sepanjang jalur bebas kendaraan tersebut.






