Pemerintah Provinsi DKI Jakarta berkomitmen untuk membenahi tata kota dengan menghilangkan pemandangan kabel udara yang semrawut di berbagai wilayah ibu kota. Melalui rencana strategis yang telah disusun, Pemprov DKI menargetkan seluruh jaringan kabel yang saat ini masih terpasang di atas tanah dapat dipindahkan ke bawah tanah dalam kurun waktu lima tahun ke depan.
Langkah konkret untuk mewujudkan target tersebut dilakukan melalui dua jalur utama. Pertama, pemerintah akan mempercepat pembangunan Sistem Jaringan Utilitas Terpadu (SJUT). SJUT merupakan infrastruktur berupa terowongan bawah tanah yang dirancang khusus untuk menampung berbagai jenis kabel, mulai dari kabel listrik hingga serat optik, sehingga tidak lagi menggantung di tiang-tiang jalan.
Selain mengandalkan pembangunan infrastruktur pemerintah, Pemprov DKI juga mendorong langkah relokasi mandiri oleh para operator jaringan. Para penyedia layanan telekomunikasi dan listrik diminta untuk secara aktif memindahkan jaringan mereka ke dalam sistem bawah tanah sesuai dengan standar yang telah ditetapkan oleh pemerintah daerah.
Upaya penataan ini diharapkan tidak hanya meningkatkan estetika kota Jakarta agar terlihat lebih rapi dan modern, tetapi juga meningkatkan aspek keamanan bagi warga. Kabel yang terpasang semrawut di udara seringkali menjadi risiko keselamatan, terutama saat terjadi cuaca ekstrem atau gangguan teknis pada jaringan listrik.
Penataan kabel bawah tanah merupakan bagian dari transformasi infrastruktur perkotaan yang umum dilakukan di kota-kota besar dunia. Dengan memindahkan utilitas ke bawah tanah, risiko kerusakan kabel akibat faktor eksternal seperti pohon tumbang atau kecelakaan lalu lintas dapat diminimalisir, sekaligus mempermudah proses pemeliharaan jaringan tanpa harus mengganggu arus lalu lintas di permukaan jalan.






