Persatuan Pengelola Rumah Susun dan Apartemen Indonesia (P3RSI) menyampaikan aspirasi kepada pemerintah terkait rencana implementasi program mandatori biodiesel B50. Organisasi tersebut meminta agar pemerintah memberikan kebijakan khusus atau pengecualian bagi penggunaan genset di gedung-gedung apartemen dalam penerapan campuran bahan bakar nabati tersebut.
P3RSI mengungkapkan bahwa kekhawatiran utama terletak pada aspek keandalan mesin genset. Penggunaan biodiesel dengan konsentrasi tinggi dikhawatirkan dapat memengaruhi kinerja mesin yang berfungsi sebagai cadangan listrik utama saat terjadi gangguan pada suplai listrik PLN. Jika terjadi kendala teknis pada genset akibat ketidakcocokan bahan bakar, hal ini akan berdampak langsung pada kenyamanan dan keamanan penghuni apartemen.
Selain masalah teknis, P3RSI juga menyoroti aspek finansial. Penggunaan bahan bakar yang memerlukan penyesuaian atau perawatan ekstra pada mesin genset diprediksi akan meningkatkan biaya operasional gedung. Kenaikan biaya perawatan ini dikhawatirkan akan dibebankan kepada para penghuni apartemen melalui biaya iuran pengelolaan lingkungan atau biaya servis bulanan.
Oleh karena itu, P3RSI berharap pemerintah dapat mengkaji ulang mekanisme distribusi atau memberikan opsi bahan bakar alternatif yang lebih kompatibel dengan spesifikasi mesin genset yang ada saat ini. Langkah ini dinilai penting guna memastikan bahwa transisi energi menuju biodiesel tidak mengorbankan stabilitas operasional bangunan tinggi yang memiliki ketergantungan besar pada sistem kelistrikan mandiri.






