Pengelola Nama Domain Internet Indonesia (PANDI) secara resmi menjalin kolaborasi strategis dengan Kementerian Ekonomi Kreatif/Kepala Badan Ekonomi Kreatif. Langkah ini diwujudkan melalui sebuah pertemuan penting yang berlangsung di Jakarta beberapa waktu lalu, dengan fokus utama pada penguatan ekosistem digital bagi kekayaan intelektual (IP) asal Indonesia.
Kerja sama ini dirancang untuk mendorong para pelaku ekonomi kreatif agar lebih adaptif dalam memanfaatkan teknologi digital, khususnya dalam hal pengelolaan identitas digital melalui domain internet. Dengan mengintegrasikan IP lokal ke dalam platform digital yang terstruktur, diharapkan karya-karya kreatif anak bangsa dapat memiliki jangkauan pasar yang lebih luas, tidak hanya di tingkat nasional tetapi juga mampu bersaing di kancah internasional.
Melalui sinergi antara PANDI dan Kemenekraf, kedua lembaga berkomitmen untuk memberikan dukungan teknis serta kemudahan akses bagi para kreator dalam membangun kehadiran digital yang profesional. Hal ini dipandang krusial mengingat perkembangan ekonomi digital yang sangat pesat, di mana kepemilikan domain yang tepat dapat meningkatkan kredibilitas dan nilai jual dari sebuah kekayaan intelektual.
Kolaborasi ini diharapkan menjadi katalisator bagi pertumbuhan industri kreatif di Indonesia, sehingga para pelaku usaha kreatif tidak hanya unggul dalam menciptakan karya, tetapi juga mahir dalam mengelola aset digital mereka. Dengan demikian, potensi ekonomi kreatif dapat teroptimalisasi secara maksimal guna memberikan kontribusi positif bagi pertumbuhan ekonomi nasional.
Sebagai informasi, ekonomi kreatif merupakan sektor yang mengandalkan ide, bakat, dan kreativitas manusia untuk menciptakan nilai ekonomi. Di Indonesia, sektor ini mencakup berbagai subsektor seperti desain, kriya, musik, film, hingga pengembangan aplikasi dan gim. Pemerintah terus mendorong transformasi digital di sektor ini guna meningkatkan daya saing produk lokal di pasar global yang kini semakin terintegrasi melalui internet.






