Hubungan antara pasangan selebritas Sarwendah dan Ruben Onsu kini memasuki fase baru yang lebih kompleks. Setelah sebelumnya ramai diperbincangkan oleh publik, persoalan di antara keduanya kini telah bergeser ke ranah hukum.
Sarwendah secara resmi melayangkan gugatan terhadap mantan suaminya, Ruben Onsu. Dasar dari gugatan hukum ini adalah dugaan tindakan wanprestasi, atau kegagalan dalam memenuhi kewajiban yang telah disepakati sebelumnya dalam sebuah perjanjian.
Kasus ini menjadi perhatian publik mengingat profil kedua belah pihak yang merupakan figur publik dengan popularitas tinggi di Indonesia. Hingga saat ini, proses hukum tersebut masih berjalan untuk menentukan apakah terjadi pelanggaran kontrak atau janji yang merugikan salah satu pihak sebagaimana yang dituduhkan dalam gugatan tersebut.
Perselisihan ini menambah daftar panjang konflik rumah tangga artis yang berakhir di meja hijau. Meskipun detail mengenai isi perjanjian yang menjadi objek sengketa belum dipaparkan secara rinci ke publik, langkah hukum ini menunjukkan adanya ketidaksepakatan yang mendalam antara Sarwendah dan Ruben Onsu dalam menyelesaikan permasalahan internal mereka secara kekeluargaan.
Dalam dunia hukum perdata di Indonesia, wanprestasi terjadi apabila salah satu pihak tidak melaksanakan prestasi yang telah diperjanjikan, baik itu berupa tidak melakukan apa yang dijanjikan, melakukan tetapi tidak sesuai, atau melakukan sesuatu yang menurut perjanjian tidak boleh dilakukan. Kasus serupa sering terjadi dalam sengketa harta bersama atau perjanjian pranikah di kalangan figur publik yang memiliki aset bisnis besar.






