Hubungan antara Sarwendah dan mantan suaminya, Ruben Onsu, kini memasuki babak baru yang cukup pelik. Sarwendah secara resmi telah mengajukan pengaduan kepada Komisi Nasional (Komnas) Perlindungan Anak guna mencari solusi atas permasalahan pengasuhan anak-anak mereka.
Langkah hukum dan administratif ini diambil oleh Sarwendah sebagai bentuk upaya untuk memastikan hak-hak serta kesejahteraan anak-anak mereka tetap terjaga di tengah situasi konflik yang terjadi. Pengaduan ini menjadi sinyal bahwa terdapat ketidaksepakatan yang signifikan antara kedua belah pihak terkait pola asuh maupun pembagian tanggung jawab dalam membesarkan anak setelah mereka berpisah.
Hingga saat ini, detail mengenai poin-poin keberatan yang disampaikan Sarwendah dalam pengaduannya belum dipaparkan secara rinci kepada publik. Namun, pelibatan Komnas Perlindungan Anak menunjukkan bahwa fokus utama dari permasalahan ini adalah kepentingan terbaik bagi anak-anak, agar mereka tidak menjadi korban dari perselisihan orang tua.
Kehadiran lembaga perlindungan anak diharapkan dapat menjadi mediator yang netral untuk memberikan rekomendasi atau arahan bagi Ruben Onsu dan Sarwendah dalam menjalankan peran pengasuhan. Hal ini penting mengingat stabilitas emosional dan fisik anak menjadi prioritas utama dalam setiap proses penyelesaian sengketa keluarga.
Secara umum, Komnas Perlindungan Anak merupakan lembaga yang berfokus pada pemenuhan hak-hak dasar anak dan perlindungan dari segala bentuk kekerasan maupun pengabaian. Dalam kasus perceraian atau perpisahan pasangan, perselisihan mengenai hak asuh anak sering kali menjadi isu krusial yang memerlukan intervensi profesional untuk mencegah dampak psikologis jangka panjang bagi anak-anak yang terlibat.






