PT Pertamina Patra Niaga Regional Jawa Timur, Bali, dan Nusa Tenggara (Jatimbalinus) mengambil langkah proaktif dengan melakukan koordinasi bersama Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas). Pertemuan ini dilakukan untuk membahas berbagai aspirasi dan keluhan yang disampaikan oleh para pengemudi terkait akses mendapatkan Bahan Bakar Minyak (BBM).
Langkah koordinasi ini merupakan bagian dari komitmen Pertamina dalam memastikan distribusi energi berjalan lancar dan tepat sasaran. Fokus utama dari diskusi tersebut adalah mencari solusi atas kendala yang dihadapi pengguna jalan, khususnya para pengemudi, dalam mengakses BBM di wilayah operasional Jatimbalinus. Dengan melibatkan BPH Migas sebagai regulator, diharapkan terdapat sinkronisasi kebijakan yang dapat menjawab kebutuhan masyarakat di lapangan.
Selain membahas keluhan pengguna, koordinasi ini juga bertujuan untuk memperkuat pengawasan terhadap penyaluran BBM agar tidak terjadi penyimpangan. Pertamina menegaskan bahwa pihaknya terus melakukan evaluasi terhadap sistem pelayanan di berbagai Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) guna meningkatkan kenyamanan konsumen serta memastikan ketersediaan stok BBM tetap terjaga meskipun permintaan meningkat.
Melalui kolaborasi antara operator dan regulator, diharapkan kendala teknis maupun administratif yang selama ini dikeluhkan oleh para pengemudi dapat segera teratasi. Hal ini menjadi penting mengingat peran vital BBM sebagai penggerak utama sektor transportasi dan logistik di wilayah Jawa Timur, Bali, hingga Nusa Tenggara.
Sebagai informasi, BPH Migas merupakan lembaga pemerintah yang memiliki kewenangan dalam mengatur dan mengawasi kegiatan usaha hilir minyak dan gas bumi di Indonesia. Lembaga ini bertanggung jawab memastikan ketersediaan energi di seluruh pelosok negeri serta mengawasi distribusi BBM bersubsidi agar tepat sasaran dan tidak terjadi kelangkaan yang dapat mengganggu stabilitas ekonomi daerah.






