Polda Metro Jaya dijadwalkan akan menyampaikan hasil proses ekshumasi terhadap jenazah Sutrimo pada hari esok. Sutrimo diketahui merupakan mantan pekerja dari Febrie Adriansyah, yang sebelumnya menjabat sebagai Jaksa Agung Muda Bidang Pidana Khusus (Jampidsus).
Langkah ekshumasi atau pembongkaran makam ini dilakukan sebagai bagian dari rangkaian proses penyelidikan untuk mengumpulkan bukti-bukti medis dan forensik yang diperlukan. Pihak kepolisian menilai bahwa pemeriksaan ulang terhadap jenazah sangat krusial guna mengungkap fakta-fakta hukum terkait penyebab kematian korban.
Dalam agenda pengumuman besok, Polda Metro Jaya juga mengundang pihak keluarga Sutrimo untuk hadir secara langsung. Kehadiran keluarga dianggap penting agar mereka mendapatkan penjelasan secara transparan dan mendalam mengenai temuan medis yang diperoleh dari proses pemeriksaan forensik tersebut.
Sejauh ini, pihak kepolisian masih menjaga kerahasiaan detail temuan hingga saat pengumuman resmi dilakukan. Proses ini diharapkan dapat memberikan titik terang bagi kasus yang melibatkan mantan pekerja Jampidsus tersebut dan memastikan bahwa seluruh prosedur hukum dijalankan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.






