Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA) memberikan pernyataan resmi terkait perselisihan mengenai hak asuh anak yang tengah terjadi antara pasangan selebritas Ruben Onsu dan Sarwendah Tan. Menanggapi situasi yang menjadi perhatian publik tersebut, Komnas PA menegaskan posisi mereka untuk tidak memihak kepada salah satu pihak.
Lembaga perlindungan anak tersebut memilih untuk tetap netral dalam menghadapi konflik domestik yang melibatkan kedua figur publik ini. Langkah ini diambil guna memastikan bahwa penanganan masalah hak asuh anak tetap berjalan sesuai dengan koridor hukum dan prosedur yang berlaku tanpa adanya intervensi subjektif dari lembaga tersebut.
Meskipun isu hak asuh anak sering kali menjadi perhatian serius bagi Komnas PA, dalam kasus Ruben Onsu dan Sarwendah, lembaga ini memandang bahwa penyelesaian masalah sebaiknya dilakukan melalui mekanisme yang tepat, baik melalui musyawarah keluarga maupun jalur hukum jika diperlukan. Fokus utama tetap tertuju pada kepentingan terbaik bagi anak-anak agar tumbuh kembang mereka tidak terganggu oleh konflik orang tua.
Keputusan untuk bersikap netral ini diharapkan dapat memberikan ruang bagi kedua belah pihak untuk mencari solusi terbaik bagi masa depan anak-anak mereka. Komnas PA tetap mengimbau agar segala bentuk perselisihan diselesaikan dengan mengedepankan perlindungan hak-hak anak sebagai prioritas tertinggi di atas kepentingan pribadi orang dewasa.






