Pihak Kepolisian Resor Metro Jakarta Barat kini tengah melakukan pengejaran terhadap otak intelektual di balik jaringan produksi narkotika jenis etomidate yang beroperasi di kawasan PIK 2, Tangerang. Pengungkapan ini bermula dari ditemukannya laboratorium produksi yang digunakan untuk mengolah zat terlarang tersebut dalam bentuk cartridge.
Berdasarkan hasil penyelidikan sementara, jaringan ini diduga memiliki skala produksi yang cukup besar dengan nilai ekonomi yang signifikan. Polisi telah mengamankan sejumlah barang bukti berupa mesin produksi, bahan baku kimia, serta ratusan cartridge etomidate yang siap diedarkan ke pasar gelap. Saat ini, penyidik sedang mendalami peran masing-masing pelaku yang telah ditangkap untuk melacak keberadaan pengendali utama jaringan tersebut.
Modus operandi yang digunakan pelaku adalah dengan mengemas etomidate ke dalam cartridge vape, sehingga penggunaannya lebih mudah tersamarkan dan menyasar kalangan muda yang gemar menggunakan rokok elektrik. Hal ini menjadi perhatian serius bagi aparat penegak hukum karena potensi penyalahgunaan zat tersebut yang dapat menyebabkan efek anestesi kuat dan ketergantungan jika digunakan tanpa pengawasan medis.
Polres Metro Jakarta Barat menegaskan bahwa mereka tidak akan berhenti hingga seluruh jaringan ini terputus, termasuk mengungkap siapa saja pemasok bahan baku kimia yang digunakan dalam proses produksi. Koordinasi dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) juga terus diperkuat guna memetakan persebaran produk ilegal ini di wilayah Jabodetabek dan sekitarnya.
Etomidate sendiri sebenarnya merupakan obat anestesi yang digunakan dalam dunia medis untuk induksi pembiusan umum sebelum operasi. Namun, penggunaan zat ini di luar pengawasan dokter dan tanpa indikasi medis yang jelas dikategorikan sebagai penyalahgunaan obat terlarang karena risiko depresi pernapasan dan efek samping berbahaya lainnya bagi kesehatan jantung dan sistem saraf pusat.






