Mabes Polri secara resmi mengambil alih proses penyelidikan terkait tragedi kecelakaan laut yang menimpa kapal KM Virgo Transport 8. Langkah ini diambil guna memastikan proses pengusutan kasus berjalan lebih mendalam dan menyeluruh untuk mengungkap penyebab pasti dari insiden maut tersebut.
Pengambilalihan wewenang penyelidikan ini dilakukan oleh Baharkam Polri setelah melihat skala dampak dari kecelakaan yang terjadi di kawasan Laut Jawa tersebut. Pihak kepolisian kini tengah mengumpulkan berbagai bukti serta keterangan saksi untuk menentukan apakah terdapat unsur kelalaian atau faktor teknis yang menjadi pemicu tenggelamnya kapal.
Hingga saat ini, jumlah korban jiwa dalam tragedi tersebut terus bertambah. Berdasarkan data terkonfirmasi, tercatat sebanyak 67 orang dinyatakan meninggal dunia. Namun, duka masih menyelimuti keluarga korban karena masih terdapat 68 orang lainnya yang dinyatakan hilang dan belum ditemukan.
Proses pencarian dan evakuasi terhadap para korban yang hilang masih terus diupayakan. Fokus utama saat ini adalah mempercepat pendataan seluruh penumpang dan awak kapal guna memberikan kepastian bagi keluarga korban, sembari paralel menjalankan proses hukum untuk mencari pertanggungjawaban atas insiden ini.






