Seorang loyalis Presiden Joko Widodo, Dede Budhyarto, memberikan peringatan terkait adanya gugatan hukum mengenai keaslian ijazah Gibran Rakabuming Raka. Menurutnya, perkara ini bukan sekadar masalah administratif, melainkan memiliki potensi risiko yang lebih besar terhadap stabilitas politik nasional.
Budhyarto menekankan bahwa jika gugatan tersebut dikabulkan oleh pengadilan, hal itu dapat memicu efek domino yang merugikan. Salah satu dampak paling signifikan yang dikhawatirkan adalah terganggunya legitimasi hasil Pemilihan Umum 2024. Mengingat posisi Gibran sebagai calon wakil presiden terpilih, status hukum dokumen pendidikannya menjadi krusial dalam menentukan sah atau tidaknya pencalonan tersebut.
Lebih lanjut, kekhawatiran ini tidak hanya tertuju pada sosok Gibran, tetapi juga merambah pada posisi Prabowo Subianto. Sebagai pasangan calon yang maju bersama, segala bentuk pembatalan atau cacat hukum pada salah satu kandidat dikhawatirkan dapat menyeret legitimasi pemerintahan yang akan dibentuk nantinya. Hal ini dianggap dapat menjadi celah bagi pihak-pihak tertentu untuk menggoyang kepercayaan publik terhadap proses demokrasi yang telah berlangsung.
Oleh karena itu, dukungan terhadap proses hukum yang transparan dan berbasis fakta menjadi penting agar polemik mengenai ijazah ini tidak berkembang menjadi instrumen politik yang dapat mendestabilisasi pemerintahan mendatang. Kejelasan status hukum diharapkan dapat memberikan kepastian bagi seluruh elemen bangsa dalam menyambut transisi kepemimpinan nasional.






