Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, menggelar pertemuan khusus dengan Menteri Hukum, Mochamad Irfan Yusuf, serta Wakil Menteri Hukum, Dahnil Anzar Simanjuntak, di Istana Kepresidenan. Pertemuan tingkat tinggi ini dilakukan guna membahas koordinasi strategis terkait Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) untuk tahun 2027.
Agenda utama dalam pertemuan tersebut adalah melakukan peninjauan awal serta perencanaan anggaran penyelenggaraan ibadah haji yang akan datang. Langkah ini diambil untuk memastikan bahwa seluruh aspek teknis dan finansial dalam pemberangkatan jemaah haji dapat terkelola dengan baik dan efisien, sehingga kualitas pelayanan bagi calon jemaah tetap terjaga.
Keterlibatan Kementerian Hukum dalam pembahasan ini menunjukkan adanya koordinasi lintas sektoral dalam mengawal regulasi dan aspek legalitas terkait pengelolaan dana haji serta mekanisme penetapan biaya. Presiden Prabowo menekankan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam penyusunan anggaran BPIH agar tidak membebani jemaah namun tetap memberikan fasilitas yang layak.
Diskusi di Istana Kepresidenan ini menjadi bagian dari upaya pemerintah dalam mengantisipasi berbagai tantangan penyelenggaraan haji di masa depan, termasuk penyesuaian biaya operasional dan koordinasi dengan pihak otoritas Arab Saudi. Dengan memulai pembahasan jauh sebelum tahun pelaksanaan, pemerintah berharap dapat memitigasi risiko kendala administratif maupun finansial yang mungkin muncul.






