Presiden Prabowo Subianto menggelar pertemuan khusus dengan Menteri Haji dan Umrah, Mochamad Irfan Yusuf, serta Wakil Menteri Haji dan Umrah, Dahnil Anzar Simanjuntak, di Istana Kepresidenan, Jakarta, pada Senin (28/9/2026).
Agenda utama dalam pertemuan tersebut adalah membahas mengenai perkembangan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) untuk musim haji tahun 1448 H atau tahun 2027 Masehi. Diskusi ini menjadi langkah awal pemerintah dalam memetakan kebutuhan anggaran dan biaya yang diperlukan untuk memastikan kelancaran ibadah haji di masa mendatang.
Koordinasi antara Presiden dan kementerian terkait ini menunjukkan perhatian pemerintah terhadap aspek finansial penyelenggaraan haji, mengingat biaya operasional haji seringkali mengalami dinamika akibat perubahan kebijakan dari Pemerintah Arab Saudi maupun fluktuasi nilai tukar mata uang.
Upaya pembahasan biaya haji sejak dini diharapkan dapat memberikan kepastian bagi calon jemaah terkait besaran biaya yang harus ditanggung, serta memastikan pengelolaan dana haji tetap efisien dan transparan guna meningkatkan kualitas pelayanan bagi jemaah asal Indonesia.






