Nasional

Proses RUU Perampasan Aset: DPR Klaim Telah Serap Aspirasi dari Puluhan Pihak

Proses RUU Perampasan Aset: DPR Klaim Telah Serap Aspirasi dari Puluhan Pihak

Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) melalui Komisi III menyatakan bahwa pihaknya telah melakukan langkah-langkah strategis dalam menggodok Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset. Dalam perkembangannya, DPR mengklaim telah menghimpun dan mendengarkan aspirasi dari sekitar 60 pihak yang memiliki kepentingan serta kepakaran terkait regulasi tersebut.

Keterlibatan puluhan pihak ini dimaksudkan agar draf regulasi yang disusun nantinya dapat mengakomodasi berbagai sudut pandang, baik dari sisi penegakan hukum maupun perlindungan hak asasi manusia. Proses penyerapan aspirasi ini menjadi bagian penting dalam memastikan bahwa aturan yang akan diterapkan tidak menimbulkan celah hukum di masa depan.

Selain mendengarkan dukungan, anggota Komisi III DPR juga mengungkapkan bahwa mereka menerima berbagai peringatan mengenai risiko yang mungkin muncul saat RUU Perampasan Aset ini diimplementasikan. Risiko-risiko tersebut menjadi catatan kritis bagi para legislator agar proses penyusunan pasal-pasal dalam RUU ini dilakukan dengan sangat teliti.

Kekhawatiran yang muncul umumnya berkaitan dengan mekanisme eksekusi aset serta potensi penyalahgunaan wewenang dalam proses perampasan aset yang tidak melalui putusan pidana (non-conviction based asset forfeiture). Oleh karena itu, DPR menegaskan komitmennya untuk mengkaji ulang setiap masukan guna meminimalisir dampak negatif yang mungkin terjadi terhadap warga negara.

Sebagai informasi, RUU Perampasan Aset merupakan instrumen hukum yang dirancang untuk mempermudah negara dalam menyita aset hasil tindak pidana, khususnya korupsi dan pencucian uang, tanpa harus menunggu putusan pidana terhadap pelakunya. Regulasi ini diharapkan dapat memberikan efek jera yang lebih besar bagi pelaku kejahatan ekonomi serta mengoptimalkan pengembalian kerugian keuangan negara.

#RUU Perampasan Aset#DPR RI#Korupsi#Hukum#Penegakan Hukum

Rekomendasi Produk

Lihat Semua →
Proses RUU Perampasan Aset: DPR Klaim Telah Serap Aspirasi dari Puluhan Pihak | Portal Solusindo