Partai Solidaritas Indonesia (PSI) memberikan reaksi keras terhadap munculnya wacana mengenai diskualifikasi Gibran Rakabuming Raka dalam kontestasi politik. Penolakan tegas ini disampaikan oleh salah satu kader PSI, Dian Sandi Utama, yang menilai bahwa upaya untuk menggugurkan Gibran tidak memiliki dasar yang kuat.
Dalam pernyataannya, Dian Sandi Utama menegaskan bahwa pihaknya tidak akan tinggal diam menghadapi tekanan atau tuntutan yang mengarah pada diskualifikasi tersebut. Penggunaan diksi yang lugas menunjukkan bahwa PSI berkomitmen penuh untuk mengawal posisi Gibran dalam proses politik yang sedang berjalan. Bagi PSI, segala bentuk upaya untuk menyingkirkan Gibran melalui jalur diskualifikasi dianggap sebagai hal yang tidak dapat diterima.
Respons keras ini muncul sebagai bentuk pembelaan partai terhadap mitra koalisinya. PSI memandang bahwa proses hukum dan administrasi yang telah dilalui sudah cukup untuk melegitimasi posisi Gibran. Oleh karena itu, segala bentuk serangan politik yang mencoba menggoyang status pencalonannya dipandang sebagai gangguan terhadap proses demokrasi yang seharusnya berjalan secara adil dan transparan.
Lebih lanjut, pihak PSI menekankan pentingnya mengikuti prosedur yang berlaku di lembaga berwenang daripada melontarkan wacana diskualifikasi di ruang publik. Mereka berharap semua pihak dapat bersikap dewasa dalam berpolitik dan fokus pada persaingan gagasan daripada mencari celah untuk menjatuhkan lawan melalui mekanisme administrasi yang dipaksakan.
Sebagai informasi tambahan, dinamika politik di Indonesia sering kali diwarnai dengan gugatan administrasi dan tuntutan diskualifikasi terhadap pasangan calon menjelang pemilihan umum. Hal ini menjadi bagian dari mekanisme cek dan imbang dalam sistem demokrasi, di mana Mahkamah Konstitusi (MK) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) menjadi lembaga kunci dalam memutus sengketa serta menentukan keabsahan pencalonan seseorang berdasarkan aturan perundang-undangan yang berlaku.






