Pihak berwenang kini tengah mendalami rangkaian peristiwa yang melibatkan Sutrimo melalui analisis mendalam terhadap bukti digital. Berdasarkan hasil pemeriksaan rekaman kamera pengawas (CCTV) serta data dari sistem tilang elektronik (ETLE), terungkap detail pergerakan Sutrimo sesaat sebelum ia dievakuasi menggunakan ambulans.
Bukti visual dari CCTV dan ETLE menjadi kunci utama dalam merekonstruksi urutan kejadian secara akurat. Data tersebut memberikan gambaran mengenai posisi, arah pergerakan, hingga waktu presisi saat Sutrimo berada di lokasi tertentu. Informasi ini sangat krusial bagi tim penyidik untuk memverifikasi keterangan saksi serta memastikan tidak ada detail yang terlewatkan dalam proses penyelidikan.
Proses analisis rekaman ini dilakukan secara sistematis guna memastikan validitas data. Dengan menggabungkan berbagai sudut pandang kamera pengawas di area sekitar dan pencatatan otomatis dari sistem ETLE, petugas dapat memetakan jejak pergerakan subjek dengan lebih rinci. Hal ini membantu memperjelas situasi yang terjadi di lapangan sebelum bantuan medis tiba untuk melakukan evakuasi.
Penggunaan teknologi surveilans dalam kasus ini menunjukkan betapa pentingnya integrasi sistem keamanan kota dalam mendukung proses penegakan hukum dan penyelidikan insiden. Data digital dianggap lebih objektif dalam menggambarkan kronologi peristiwa dibandingkan dengan ingatan manusia yang mungkin subjektif.
Secara umum, penggunaan sistem ETLE (Electronic Traffic Law Enforcement) di berbagai kota besar di Indonesia kini tidak hanya berfungsi untuk penindakan pelanggaran lalu lintas, tetapi juga menjadi instrumen penting dalam membantu kepolisian mengungkap berbagai tindak kriminalitas maupun kecelakaan. Integrasi ribuan kamera pengawas di titik-titik strategis jalan raya memungkinkan pemantauan arus kendaraan secara real-time dan penyimpanan data yang dapat diakses kembali untuk kepentingan penyelidikan hukum.






