Persoalan mengenai syarat pendidikan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka yang kini tengah menjadi perdebatan di Mahkamah Konstitusi (MK) menarik perhatian publik. Salah satu sosok yang memberikan tanggapannya adalah Rismon Sianipar, yang secara terbuka menyatakan dukungannya terhadap Gibran dalam menghadapi polemik tersebut.
Kehadiran Rismon Sianipar dalam memberikan pembelaan ini menjadi sorotan tersendiri, mengingat rekam jejak hubungan masa lalunya dengan Presiden Joko Widodo yang sempat berada di posisi berseberangan. Meskipun sebelumnya dikenal sebagai kritikus keras, Rismon kini justru memilih untuk pasang badan dalam isu legalitas pendidikan sang Wakil Presiden.
Polemik ini bermula dari adanya gugatan atau pengajuan keberatan terkait validitas ijazah dan pemenuhan syarat administrasi pendidikan yang menjadi prasyarat jabatan Wakil Presiden. Proses hukum yang berjalan di Mahkamah Konstitusi diharapkan dapat memberikan kepastian hukum mengenai status kualifikasi pendidikan Gibran Rakabuming Raka.
Menurut Rismon, dukungan yang ia berikan didasari pada penilaian objektif terhadap permasalahan yang sedang berkembang. Ia menilai bahwa serangan terhadap syarat pendidikan Gibran merupakan bagian dari dinamika politik yang seharusnya diselesaikan melalui jalur hukum yang berlaku, bukan sekadar opini publik yang tidak berdasar.
Kini, publik menunggu keputusan final dari Mahkamah Konstitusi untuk mengakhiri spekulasi mengenai ijazah Wakil Presiden. Keputusan MK nantinya akan menjadi rujukan utama dalam menentukan apakah syarat pendidikan yang dipersyaratkan oleh undang-undang telah terpenuhi sepenuhnya oleh Gibran.






