Satuan Tugas (Satgas) Operasi Damai Cartenz 2026 berhasil menggagalkan upaya peredaran senjata dan amunisi ilegal di wilayah Timika. Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan tiga orang pemuda yang diduga terlibat dalam jaringan distribusi amunisi terlarang.
Ketiga terduga pelaku yang kini tengah menjalani pemeriksaan intensif oleh pihak berwenang masing-masing berinisial DRW (24), PY (23), dan GT (25). Penangkapan ini merupakan bagian dari rangkaian upaya preventif Satgas Damai Cartenz dalam menjaga stabilitas keamanan di wilayah Papua.
Dari hasil penggeledahan dan pemeriksaan terhadap ketiga tersangka, petugas menemukan barang bukti berupa 71 butir amunisi ilegal. Amunisi tersebut diduga akan digunakan untuk mendukung aktivitas kelompok kriminal bersenjata atau kegiatan ilegal lainnya yang dapat mengganggu ketertiban umum di kawasan Timika dan sekitarnya.
Saat ini, pihak kepolisian masih melakukan pendalaman lebih lanjut untuk mengungkap jaringan yang lebih luas. Fokus penyelidikan diarahkan pada asal-usul amunisi tersebut serta mencari tahu apakah ada pihak lain yang terlibat dalam pengiriman atau pendanaan operasional ketiga tersangka.
Keberhasilan penyitaan puluhan butir amunisi ini diharapkan dapat memutus rantai pasokan senjata ilegal di wilayah Papua. Langkah tegas ini diambil guna memastikan bahwa situasi keamanan di Timika tetap kondusif dan terhindar dari potensi konflik bersenjata yang dapat mengancam keselamatan warga sipil.






