Satuan Tugas Pengamanan Perbatasan (Satgas Pamtas) RI-Malaysia dari Yonarmed 19/Bogani berhasil mengendus dan menggagalkan upaya penyelundupan narkotika jenis sabu dalam jumlah besar di wilayah perbatasan Kalimantan Barat.
Dalam operasi tersebut, petugas berhasil menyita barang bukti berupa sabu dengan berat total mencapai 16,4 kilogram. Keberhasilan ini merupakan hasil dari pengawasan ketat dan patroli rutin yang dilakukan oleh personel Satgas Pamtas di titik-titik rawan penyelundupan sepanjang garis perbatasan negara.
Danrem 121/Abw, Brigjen TNI Purnomosidi, dalam keterangannya mengonfirmasi keberhasilan operasi ini. Ia menyampaikan apresiasi atas kesigapan anggota Yonarmed 19/Bogani yang mampu mengidentifikasi aktivitas mencurigakan sehingga barang haram tersebut tidak sempat masuk lebih jauh ke wilayah pemukiman penduduk.
Penangkapan ini menjadi bukti nyata komitmen TNI dalam menjaga kedaulatan negara, tidak hanya dari ancaman fisik, tetapi juga dari peredaran gelap narkotika yang mengancam generasi muda. Saat ini, barang bukti beserta pelaku telah diserahkan kepada pihak kepolisian untuk dilakukan pengembangan lebih lanjut guna mengungkap jaringan pengedar di balik aksi penyelundupan ini.
Wilayah perbatasan Kalimantan Barat memang menjadi salah satu titik paling rawan bagi masuknya barang ilegal dari luar negeri, termasuk narkotika, karena kondisi geografisnya yang luas dengan banyak jalur tikus yang sulit terpantau sepenuhnya. Oleh karena itu, penguatan sinergi antara TNI, Polri, dan Badan Narkotika Nasional (BNN) terus ditingkatkan guna memperketat pengawasan di pintu masuk ilegal demi menekan angka peredaran narkoba di Indonesia.






