Partai Solidaritas Indonesia (PSI) menyatakan sikap optimis dalam menghadapi wacana perubahan ambang batas parlemen atau parliamentary threshold. Meskipun muncul usulan untuk menaikkan angka tersebut menjadi 7 persen, sebagaimana yang disampaikan oleh Partai NasDem, PSI menegaskan bahwa pihaknya tidak merasa gentar menghadapi potensi perubahan aturan tersebut.
Keyakinan PSI ini didasari oleh posisi politik mereka saat ini. Bestari, perwakilan dari PSI, mengungkapkan bahwa dukungan dari Presiden Joko Widodo menjadi faktor penguat bagi partai tersebut dalam menghadapi dinamika politik menjelang pemilihan umum. Dukungan ini dinilai mampu memberikan stabilitas dan arah yang jelas bagi strategi pemenangan partai.
Sebelum munculnya usulan angka 7 persen, diskusi mengenai ambang batas parlemen sebenarnya telah berlangsung di antara sejumlah ketua umum partai politik. Dalam berbagai pertemuan sebelumnya, angka 5 persen sempat menjadi salah satu usulan utama yang dibahas sebagai standar minimum bagi partai politik untuk dapat menempatkan wakilnya di kursi legislatif.
Perdebatan mengenai besaran ambang batas ini menjadi krusial karena berdampak langsung pada peluang partai-partai menengah dan kecil untuk bertahan di parlemen. Kenaikan persentase ambang batas tentu akan memperketat seleksi partai yang lolos ke DPR, namun di sisi lain seringkali dianggap sebagai upaya untuk menyederhanakan sistem kepartaian di Indonesia agar pemerintahan lebih stabil.






