Nasional

Skema Insentif Operasional Dapur Makan Bergizi Gratis Berubah Menjadi Sistem Per Porsi

Skema Insentif Operasional Dapur Makan Bergizi Gratis Berubah Menjadi Sistem Per Porsi

Badan Gizi Nasional (BGN) secara resmi melakukan penyesuaian terhadap mekanisme pemberian insentif operasional bagi Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG). Perubahan ini menyasar pada cara perhitungan dana dukungan yang diberikan kepada pengelola dapur dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Dalam skema sebelumnya, insentif operasional diberikan dengan perhitungan tetap, yakni sebesar Rp6 juta per hari. Namun, melalui kebijakan terbaru, BGN memutuskan untuk mengubah sistem tersebut menjadi berbasis volume produksi. Kini, insentif operasional ditetapkan menjadi Rp2.000 untuk setiap porsi makanan yang dihasilkan.

Perubahan kebijakan ini mengindikasikan adanya pergeseran strategi dalam pengelolaan anggaran operasional agar lebih fleksibel dan proporsional dengan jumlah distribusi makanan di lapangan. Dengan sistem per porsi, besaran insentif yang diterima oleh pengelola dapur akan berbanding lurus dengan jumlah porsi makan yang disalurkan kepada penerima manfaat.

Langkah ini diharapkan dapat meningkatkan efisiensi penggunaan anggaran negara dalam mendukung implementasi program gizi nasional. Penyesuaian tersebut juga menjadi bagian dari upaya optimalisasi manajemen operasional di tingkat satuan pelayanan agar penyaluran makanan bergizi dapat berjalan lebih tepat sasaran dan terukur secara finansial.

Program Makan Bergizi Gratis merupakan salah satu inisiatif strategis pemerintah Indonesia yang bertujuan untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia melalui pemenuhan nutrisi bagi anak sekolah dan kelompok sasaran lainnya. Program ini diharapkan dapat menekan angka stunting serta meningkatkan konsentrasi dan prestasi belajar siswa di berbagai wilayah Indonesia melalui intervensi gizi yang terstruktur.

#Makan Bergizi Gratis#Badan Gizi Nasional#Insentif Operasional#Anggaran Negara#Kesehatan Anak

Rekomendasi Produk

Lihat Semua →