Aksi unjuk rasa yang dilakukan oleh sejumlah sopir truk tronton dan kendaraan towing di depan Kantor PT Pertamina Patra Niaga Regional Jatimbalinus, Surabaya, akhirnya berakhir dengan pembubaran massa secara tertib.
Kumpulan pengemudi kendaraan berat tersebut sebelumnya mendatangi kantor Pertamina untuk menyampaikan aspirasi dan tuntutan mereka. Ketegangan sempat terjadi saat massa mendesak adanya solusi konkret atas permasalahan yang mereka hadapi terkait distribusi atau operasional kendaraan pengangkut BBM.
Situasi mulai kondusif setelah pihak terkait memberikan respons terhadap tuntutan para demonstran. Massa aksi memutuskan untuk membubarkan diri setelah mendapatkan janji bahwa mereka akan difasilitasi untuk bertemu dan berdialog langsung dengan Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas).
Pertemuan yang dijanjikan tersebut diharapkan dapat menjadi wadah bagi para sopir truk untuk menyampaikan keluhan mereka secara lebih formal dan mendapatkan kepastian regulasi serta kebijakan yang lebih berpihak pada para pekerja transportasi logistik energi.
Sebagai informasi, BPH Migas merupakan lembaga pemerintah yang memiliki kewenangan dalam mengatur dan mengawasi distribusi BBM serta LPG di Indonesia. Lembaga ini berperan penting dalam memastikan ketersediaan energi di seluruh wilayah Indonesia serta mengawasi agar distribusi energi tepat sasaran dan sesuai dengan regulasi yang berlaku guna menjaga stabilitas ekonomi nasional.






