Serikat Petani Kelapa Sawit (SPKS) meminta Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) untuk menjamin bahwa implementasi program biodiesel B50 tidak hanya menjadi keuntungan bagi pelaku industri besar, tetapi juga memberikan dampak ekonomi nyata bagi para petani sawit.
Menurut SPKS, kemitraan dalam program B50 harus dirancang sedemikian rupa agar petani sawit dapat terlibat aktif dalam rantai pasok. Hal ini penting agar peningkatan konsumsi biodiesel dalam negeri dapat berbanding lurus dengan peningkatan kesejahteraan petani yang memproduksi bahan baku utamanya, yakni Crude Palm Oil (CPO).
Desakan ini muncul sebagai bentuk kekhawatiran bahwa skema kemitraan yang ada saat ini masih cenderung menguntungkan korporasi besar. SPKS menekankan bahwa petani sawit, sebagai produsen hulu, seharusnya mendapatkan posisi tawar yang lebih kuat dan akses yang lebih luas dalam ekosistem energi terbarukan yang sedang dikembangkan pemerintah.
Lebih lanjut, SPKS berharap pemerintah dapat mengawasi jalannya kemitraan tersebut agar transparansi dan keadilan distribusi manfaat dapat terwujud. Keterlibatan petani secara langsung diharapkan mampu memutus rantai distribusi yang terlalu panjang, sehingga nilai tambah dari program B50 dapat dirasakan langsung oleh masyarakat di tingkat perkebunan.
Program B50 sendiri merupakan langkah strategis pemerintah Indonesia dalam mengurangi ketergantungan pada impor bahan bakar fosil serta menekan emisi karbon. Dengan meningkatkan campuran minyak sawit dalam bahan bakar diesel menjadi 50 persen, Indonesia berupaya memperkuat ketahanan energi nasional sekaligus mengoptimalkan potensi sumber daya alam lokal.






