Staf Khusus Menteri Agama, Gugun Gumilar, memberikan klarifikasi terkait isu yang beredar mengenai adanya teguran dari Pondok Modern Darussalam Gontor yang ditujukan kepada Presiden Prabowo Subianto. Narasi yang berkembang di masyarakat menyebutkan bahwa teguran tersebut disampaikan melalui pembacaan atau lantunan Surat Al-Ahzab ayat 70 hingga 73.
Gugun menegaskan bahwa informasi tersebut tidak benar dan merupakan klaim yang tidak berdasar. Menurutnya, narasi yang mengaitkan lantunan ayat suci Al-Quran tersebut sebagai bentuk teguran resmi dari lembaga pendidikan Gontor kepada kepala negara adalah sebuah kekeliruan interpretasi yang sengaja disebarkan.
Lebih lanjut, pihak Kementerian Agama mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati dalam menerima dan menyebarkan informasi yang belum terverifikasi kebenarannya, terutama yang berkaitan dengan institusi pendidikan agama dan pemimpin negara. Hal ini penting dilakukan guna menjaga kondusivitas publik serta menghindari kesalahpahaman yang dapat memicu kegaduhan di tengah masyarakat.
Klarifikasi ini muncul sebagai respons cepat untuk meredam spekulasi yang berkembang di media sosial dan platform komunikasi digital lainnya. Dengan adanya bantahan resmi ini, diharapkan publik tidak lagi terprovokasi oleh narasi yang mencoba membenturkan hubungan antara lembaga pendidikan Islam terkemuka dengan pemerintah.
Pondok Modern Darussalam Gontor sendiri dikenal sebagai salah satu lembaga pendidikan Islam tertua dan paling berpengaruh di Indonesia yang menerapkan sistem pendidikan pesantren modern. Sebagai institusi pendidikan, Gontor memiliki peran strategis dalam mencetak kader pemimpin bangsa dan memiliki sejarah panjang dalam kontribusinya terhadap pembangunan karakter serta intelektualitas santri di tanah air.






