Nasional

Tindak Tegas ASN Terlibat Judi Online, Pemkab Bandung Deklarasikan Sikap Anti-Perjudian

Tindak Tegas ASN Terlibat Judi Online, Pemkab Bandung Deklarasikan Sikap Anti-Perjudian

Pemerintah Kabupaten Bandung secara resmi menyatakan sikap tegas dalam memerangi segala bentuk perjudian, baik judi online maupun konvensional, yang melibatkan aparatur sipil negara (ASN). Komitmen ini ditegaskan melalui sebuah deklarasi bersama yang dibacakan langsung oleh Bupati Bandung, Dadang Supriatna.

Bupati Dadang menekankan bahwa tidak ada ruang kompromi bagi para pegawai pemerintah yang terbukti terlibat dalam aktivitas perjudian. Menurutnya, integritas seorang ASN harus dijaga agar dapat memberikan pelayanan publik yang maksimal tanpa terganggu oleh masalah moral maupun finansial yang timbul akibat judi.

Dalam deklarasi tersebut, Pemerintah Kabupaten Bandung menginstruksikan adanya sanksi disiplin yang berat bagi oknum ASN yang melanggar aturan. Langkah ini diambil sebagai bentuk pencegahan sekaligus penegakan disiplin pegawai guna menjaga marwah pemerintah daerah serta memastikan lingkungan kerja yang sehat dan produktif.

Selain memberikan sanksi, Pemkab Bandung juga mendorong adanya pengawasan internal yang lebih ketat. Hal ini bertujuan untuk memutus rantai perjudian yang kian marak melalui platform digital, yang tidak hanya berdampak pada kinerja pegawai tetapi juga berpotensi merusak tatanan sosial dan ekonomi keluarga para ASN tersebut.

Upaya pemberantasan judi online ini sejalan dengan instruksi pemerintah pusat yang terus menggencarkan kampanye anti-judi online di seluruh instansi negara. Pemkab Bandung berharap melalui deklarasi ini, seluruh pegawai memiliki kesadaran penuh untuk menjauhi segala bentuk perjudian demi kepentingan bangsa dan negara.

#Judi Online#ASN#Kabupaten Bandung#Sanksi Disiplin#Pemerintah Daerah

Rekomendasi Produk

Lihat Semua →
Tindak Tegas ASN Terlibat Judi Online, Pemkab Bandung Deklarasikan Sikap Anti-Perjudian | Portal Solusindo