Sebanyak 18 pewarta foto mengikuti Uji Kompetensi Pewarta Foto Indonesia (UKPFI) yang berlangsung di Antara Heritage Center, Jakarta, pada Sabtu (26/9/2026). Agenda ini diinisiasi oleh organisasi Pewarta Foto Indonesia (PFI) sebagai upaya sistematis untuk mengukur dan meningkatkan kualitas kerja para jurnalis foto di tanah air.
Pelaksanaan uji kompetensi ini dirancang untuk memastikan bahwa setiap peserta memiliki standar kemampuan teknis dan pemahaman etika jurnalistik yang mumpuni. Dalam dunia pemberitaan, peran pewarta foto sangat krusial karena mereka bertanggung jawab dalam menyajikan fakta visual yang akurat, objektif, dan tidak menyesatkan publik.
Melalui proses sertifikasi ini, para peserta diuji kemampuannya dalam menangkap momen berita, komposisi gambar, hingga kecepatan dalam mendistribusikan karya foto sesuai dengan kaidah jurnalistik. Sertifikasi kompetensi ini diharapkan dapat menjadi tolok ukur profesionalisme bagi para pewarta foto dalam menjalankan tugas lapangan, sekaligus memberikan pengakuan formal atas keahlian yang mereka miliki.
Kegiatan ini juga menjadi momentum bagi para jurnalis foto untuk saling bertukar pengalaman dan memperbarui pengetahuan mengenai perkembangan teknologi fotografi yang kian dinamis. Dengan adanya standarisasi kompetensi, diharapkan kualitas produk jurnalistik visual di Indonesia semakin meningkat dan mampu menjaga integritas informasi di tengah derasnya arus konten digital.
Sebagai informasi, profesi jurnalis foto memiliki tantangan besar dalam menjaga objektivitas visual, terutama dalam menghadapi fenomena manipulasi gambar digital. Sertifikasi kompetensi bagi jurnalis merupakan bagian dari upaya menjaga kode etik jurnalistik agar informasi yang disampaikan kepada masyarakat tetap berdasarkan fakta dan dapat dipertanggungjawabkan secara profesional.






