Peristiwa tragis mengguncang warga Jalan Pamitran VI, Kelurahan Panyileukan, Kota Bandung, pada Minggu (27/9/2026) malam. Seorang wanita bernama Apriyanti, berusia 53 tahun, ditemukan meninggal dunia dalam kondisi bersimbah darah akibat luka senjata tajam.
Kejadian yang terjadi di lingkungan pemukiman tersebut sempat menggegerkan warga sekitar yang menyaksikan kondisi korban saat ditemukan. Berdasarkan informasi awal, luka yang diderita korban cukup parah sehingga menyebabkan kematian di lokasi kejadian.
dugaan sementara mengarah pada tindakan kekerasan yang dilakukan oleh anak tirinya sendiri. Saat ini, pihak kepolisian tengah melakukan penyelidikan mendalam untuk memastikan motif di balik aksi kejam tersebut serta mengumpulkan bukti-bukti fisik di tempat kejadian perkara (TKP).
Proses evakuasi korban dilakukan dengan pengawalan ketat untuk menjaga sterilisasi lokasi kejadian. Pihak berwenang juga tengah melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi guna merekonstruksi kronologi peristiwa yang menyebabkan hilangnya nyawa Apriyanti.
Kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang berujung pada tindak pidana pembunuhan sering kali dipicu oleh konflik internal keluarga yang tidak terselesaikan. Fenomena ini menjadi pengingat pentingnya peran mediasi keluarga serta pengawasan terhadap kesehatan mental anggota keluarga guna mencegah terjadinya aksi kekerasan yang fatal di lingkungan domestik.






